
Judul Buku : Pemberantasan Illegal Logging dan Penyelundupan Kayu: Menuju Kelestarian Hutan dan Peningkatan Kinerja Sektor Kehutanan
Editor : Rahmi Hidayati D,; Charles Ch. Tambunan; Agung Nugraha; Iwan Aminudin
Tahun Terbit : 2006
Penerbit : Wana Aksara
Kota Penerbit : Tangerang
Jumlah Halaman : xxv+244
ISBN : 9792537015
Sinopsis Buku :
Dalam sejarah kehutanan Indonesia kontemporer, sejak dimulainya era industrialisasi kehutanan hampir dua dekade lalu, belum pernah sekalipun harga produk industri kehutanan Indonesia dapat mencapai nilai sebaik saat ini. Bahkan, tatkala kehutanan Indonesia masih berada di era keemasan di bawah koordinasi tangan dingin “Sang Raja Hutan” Mohammad “Bob” Hasan. Terlebih, selama beberapa tahun belakangan sektor kehutanan selalu dihujat akibat keterpurukan serta berbagai kerugian sosial ekonomi akibat bencana alam yang ditimbulkannya. Buktinya, di tahun 2006 ini harga kayu lapis Indonesia mampu kembali berjaya hingga menembus angka US$ 750.000. Fenomena apa ini?
Tak dapat dipungkiri bahwa semua ini merupakan salah satu dampak konstruktif kebijakan pemberantasan illegal logging dan penyelundupan kayu yang digeber oleh Menteri Kehutanan RI, M.S. Kaban. Gelombang penghancuran mafia dan upaya pemutusan rantai para pelaku illegal logging dan penyelundupan kayu telah mengakibatkan sebagian besar industri kehutanan mancanegara yang selama ini bersikap hipokrit dengan menjadi penadah kayu-kayu haram hutan Indonesia menjadi mati suri. Pada saat bersamaan, geliat ekonomi dunia mendorong permintaan akan produk-produk kehutanan tetap tinggi. Pada akhirnya, meskipun secara kuantitatif kecil, namun nilai agregat ekspor sektor kehutanan tetap tinggi. Tak pelak, upaya Menteri Kehutanan untuk mendongkrak kembali nilai devisa emas hijau tinggal selangkah di depan mata.
Persoalannya, di tengah upaya industri kehutanan nasional yang berupaya memanfaatkan situasi “heboh” dewasa ini justru menghadapi kendala yang sangat serius. Banyak industri kehutanan nasional yang kini mati angin karena kesulitan dan kekurangan bahan baku. Konon, terjadi distorsi sebagai akibat ekses berlebihan operasi pemberantasan illegal logging yang digelar kalangan aparat penegak hukum (baca: oknum). Ujung-ujungnya, pergerakan kayu dari hutan ke industri pun terganggu, bahkan terancam terhenti. Kondisi tersebut diperburuk dengan pernyataan boikot kalangan armada pelayaran yang cenderung traumatis akibat hal yang sama: ekses negatip operasi pemberantasan illegal logging.Buku berjudul “Pemberantasan Illegal Logging dan Penyelundupan Kayu: Menuju Kelestarian Hutan dan Peningkatan Kinerja Sektor Kehutanan” ini merupakan sebuah catatan lengkap tentang berbagai dialektika di atas. Dalam bentuk lain dari produk sebuah seminar, buku ini mampu membeberkan berbagai fakta secara terbuka dan nyata. Layak bila setiap pemangku kepentingan di sektor kehutanan membaca dan memilikinya.